PPKn

Pertanyaan

Jelaskan hubungan pusat daerah bidang kewenangan?
Terima kasih

1 Jawaban

  • hubungan antara pemerintah pusat dengan daerah sangat erat sekali. pemerintah pusat menjadi controling dari perundangan-uandangan yang mereka buat, sementara pemerintah daerah menjalankan kebijakan dari perundang-undangan yang p. pusat buat. namun dengan adanya otonomi daerah, maka daerah berhak untuk membuat kebijakan serta perda sendiri, dengan catatan tidak menyimpang dari koridor yang ada yang telah pemerintah pusat buat

Pertanyaan Lainnya