Tokoh kenegaraan yang mengemukakan bahwa kekuasaan negara dibagi dalam tiga kukuasaan yaitu legislatif,eksekutif,dan yudikatif adalah
PPKn
dilafaraintan4862
Pertanyaan
Tokoh kenegaraan yang mengemukakan bahwa kekuasaan negara dibagi dalam tiga kukuasaan yaitu legislatif,eksekutif,dan yudikatif adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban niam101
Itu adalah pendapat Montesqueu
Sedangkan menurut John Locke
-Kekuasaan Legislatif
-Kekuasaan Eksekutif
-Kekuasaan Federatif