siapa yang berwenang memberi gelar, tanda jasa, dan nilai-nilai kehormatan a. dpr b. mpr c. presiden d. gubernur e. menteri
PPKn
salsabilazulka1226
Pertanyaan
siapa yang berwenang memberi gelar, tanda jasa, dan nilai-nilai kehormatan a. dpr b. mpr c. presiden d. gubernur e. menteri
2 Jawaban
-
1. Jawaban Alwiya11
yang berwenang C. Presiden -
2. Jawaban sayyidah25
presiden yg berwenang memberi gelar tanda jasa dan nilai nilai kehormatan