Alur prosedur pemeriksaan perkara pelanggaran ham berat menurut uu no 26 th 2000
PPKn
Imamhrp6502
Pertanyaan
Alur prosedur pemeriksaan perkara pelanggaran ham berat menurut uu no 26 th 2000
1 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
- jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penangkapan
- jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penahanan
- Komnas HAM sebagai penyidik berwenang melakukan penyelidikan
- jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penyidikan
- jaksa agung sebagai penyidik berwenang melakukan penuntutan
- pemeriksaan dilakukan dan diputuskan oleh majelis hakim pengadilan HAM