Sebutkan 3 kelompok menteri di Indonesia
PPKn
NurfiikaaMutiiaraa
Pertanyaan
Sebutkan 3 kelompok menteri di Indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban apaajboleh
Kelompok I, yaitu Kementerian yang menangani Urusan Kepemerintahan
yang nomenklaturnya secara tegas diatur dalam UUD 1945 yaitu : Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian
Pertahanan
Kelompok II, Yaitu Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang
ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, yaitu :Departemen Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenaga Kerjaan dll
Kelompok III, adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintah dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pembangunan Nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dll
Dan berdasarkan Pepres No.7 tahun 2015 disebutkan juga 4 Kementerian Koordinator, yaitu :
KEMENKO POLHUKAM, KEMENKO PEREKONOMIAN, KEMENKO PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN, KEMENKO KEMARITIMAN -
2. Jawaban bilfashaa
Menteri agama, Menteri keuangan, Menteri pertahanan