PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 3 kelompok menteri di Indonesia

2 Jawaban

  • Kelompok I, yaitu Kementerian yang menangani Urusan Kepemerintahan 
    yang nomenklaturnya secara tegas diatur dalam UUD 1945 yaitu : Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian
    Pertahanan

    Kelompok II, Yaitu Kementerian yang menangani urusan pemerintahan yang
    ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945, yaitu :Departemen Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kemneterian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenaga Kerjaan dll

    Kelompok III, adalah Kementerian yang menangani urusan pemerintah dalam rangka penajaman, koordinasi dan sinkronisasi program pemerintah yaitu Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negara, Dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pembangunan Nasional, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Dll

    Dan berdasarkan Pepres No.7  tahun 2015 disebutkan juga 4 Kementerian  Koordinator, yaitu :
    KEMENKO POLHUKAM, KEMENKO PEREKONOMIAN, KEMENKO PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN, KEMENKO KEMARITIMAN 
  • Menteri agama, Menteri keuangan, Menteri pertahanan

Pertanyaan Lainnya