Ekonomi

Pertanyaan

Bagaimana upaya OJK dalam melindungi konsumen dan masyarakat

1 Jawaban

  • Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen, perlindungan konsumen menerapkan 5 prinsip, yaitu:
    (1) Transparansi,
    (2) Perlakuan yang adil,
    (3) Keandalan,
    (4) Kerahasiaan dan keamanan data/informasi Konsumen, dan
    (5) Penanganan pengaduan serta penyelesaian sengketa Konsumen secara sederhana, cepat, dan biaya terjangkau.

    Maaf kalo salah, semoga membantu~

Pertanyaan Lainnya