UUD 1946 pasal 37 ayat 1
PPKn
ipek1
Pertanyaan
UUD 1946 pasal 37 ayat 1
2 Jawaban
-
1. Jawaban thor4
usul perubahan pasal pasal undang undang dasar dapat di agendakan dalam sidang MPR apabila di ajukan oleh sekurang kurangnya 1 per 3 dari jumlah anggota MPR -