Jelaskan pelanggaran HAM yang terjadi di benjina dari perspektif pancasila
PPKn
Lisaaa1245
Pertanyaan
Jelaskan pelanggaran HAM yang terjadi di benjina dari perspektif pancasila
1 Jawaban
-
1. Jawaban duskyfab
Benjina merupakan pulau terpencil di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Indonesia yang menjadi salah satu kawasan industri perikanan laut dunia yang terdapat di Indonesia. Salah satu perusahaan industri perikanan di Pulau Benjina yaitu PT. Pusaka Benjina Resources. PT. Pusaka Benjina Resources adalah perusahaan asal Thailand yang berafiliasi dengan perusahaan Indonesia untuk menjalankan usaha pada sektor perikanan di Indonesia. Hasil usaha yang diperoleh PT. Pusaka Benjina Resources dikirim ke Thailand dan kemudian diekspor ke berbagai negara melalui perdagangan internasional.
Dalam menjalankan usahanya, pusaka Benjina Resources membutuhkan sumber daya manusia atau pekerja yang bekerja untuk menangkap ikan. Para pekerja tersebut adalah pria yang sebagian besar berasal dari Myanmar (tergolong sebagai negara miskin di dunia). Para pekerja tersebut dikirim ke Indonesia melalui Thailand untuk menangkap ikan. Namun, PT. Pusaka Benjina Resources menjalankan usaha tersebut tidak sejalan dengan tindakan yang menghargai hak asasi manusia. Dengan kata lain, PT. Pusaka Benjina Resources tidak menganggap para pekerja sebagai pekerja, melainkan sebagai budak.
Dinamika tersebut telah dilegitimasi kebenarannya oleh kantor berita Amerika Serikat yaitu Associated Press yang telah melakukan investigasi selama setahun dan telah melakukan wawancara lebih dari 80 orang. Dalam laporan yang berjudul “Was Your Seafood Caught By Slaves?” pada 25 Maret 2015, Associated Press memaparkan bagaimana perlakuan tidak manusiawi yang diterima ABK Benjina yang mayoritas berasal dari Myanmar. Associated Press menemukan sejumlah fakta terkait perlakuan yang diduga dilakukan oleh para ‘raja’ di kapal terhadap Anak Buah Kapal (ABK) asal Myanmar, Laos dan Kamboja. Mereka mengatakan para kapten di kapal-kapal nelayan memaksa mereka minum air kotor dan dipaksa bekerja selama 20-22 jam setiap giliran, tanpa hari libur. Mereka pun mengatakan bahwa mereka ditendang, dicambuk dengan ekor ikan pari atau dipukul jika mengeluh atau mencoba beristirahat dan bayaran mereka sangat kecil atau bahkan tidak dibayar.