PPKn

Pertanyaan

Salah saru syarat berdirinya negara adalah pengakuan dari negara lain,adapun yg dimaksud pengakuan de facto adalah pengakuan

2 Jawaban

  • Please, let me answer your question :)
    ___________________________

    Mapel : PKN
    Tentang : Negara
    Pembahasan :

    Dalam unsur negara, ada namanya unsur deklaratif negara atau pengertian singkatnya adalah pengakuan dari negara lain atas berdirinya suatu negara baru.

    Dalam unsur deklaratif ada de jure dan de facto.

    De jure adalah pengakuan dari negara lain atas berdirinya suatu negara baru berdasarkan hukum.

    De facto adalah pengakuan dari negara lain atas berdirinya suatu negara baru berdasarkan fakta.

    ___________________________
    Hopefully this is the best for you. And please, make Brainly great again!

    Heil Manstein!
  • pengakuan de facto : pengakuan karena fakta. Bila itu berkaitan dengan negara adalah bahwa negara tersebut secara fakta memiliki unsur2 untuk dapat di bilang negara.

Pertanyaan Lainnya