PPKn

Pertanyaan

jelaskan prinsip-prinsip otoda

1 Jawaban

  • - Pemerintah Daerah
    sebagai Daerah Otonom,
    menjalankan Otonomi
    seluas-luasnya ,
    disamping otonomi yang
    nyata dan bertanggung jawab
    -Negara mengakui dan
    menghormati satuan-
    satuan pemda yang
    bersifat khusus dan diatur
    oleh UU dan Negara
    mengakui adanya
    masyarakat hukum adat
    beserta hak tradisional
    (sepanjang masih hidup)
    sesuai dengan prinsip
    NKRI
    -Penetapan kewenangan
    daerah (ps.10(3) UU No.
    32/2024) adalah diluar dari
    kewenangan Pemerintah
    (pusat) yaitu :
    a. Politik Luar Negeri
    b. Pertahanan
    c. Keamanan
    d. Yustisi (peradilan)
    e.Keuangan (moneter &
    fiskal)
    f. Agama

Pertanyaan Lainnya