Seorang imam dalam shalat berjamaah memakai Peci Hitam.sedangkan Mamum memakai kopeah haji...apakah shalat kita sah atau tidak
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
Seorang imam dalam shalat berjamaah memakai Peci Hitam.sedangkan Mamum memakai kopeah haji...apakah shalat kita sah atau tidak?
Sholat kita tetap sah, karena tidak ada dalam syarat sah sholat itu memakai seragam antara imam dan makmum
Pembahasan
Syarat sah sholat:
- Mengetahui masuknya waktu
- Suci dari hadas besar dan hadas kecil
- Suci badan , pakaian dan tempat dari najis
- Menutup aurat
- Menghadap kearah kiblat
- Niat sholat
- Mengikuti imam
No 1 sampai no 6 adalah syarat sah secara umum, baik munfarid maupun jama'ah
No 7 hanya apabila kita berjama'ah dan merupakan syarat sah sholat sebagai makmum (jama'ah)
Maksud dari mengikuti imam adalah mengikuti gerakan imam, apabila imam takbir maka kita harus takbir, apabila imam ruku' kita harus ruku', apabila imam membaca al-fatihah kita mendengarkan,
Jika kita tidak mengikuti imam, imam ruku' kita sujud maka sholat jama'ah kita tidak sah
Sebagaimana sabda rosulullah:
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا وَإِذَا صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا أَجْمَعُونَ
Artinya : “Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya imam hanya untuk diikuti, maka janganlah menyelisihnya. Apabila ia ruku’, maka ruku’lah. Dan bila ia mengatakan ‘sami’allahu liman hamidah’, maka katakanlah,’Rabbana walakal hamdu’. Apabila ia sujud, maka sujudlah. Dan bila ia shalat dengan duduk, maka shalatlah dengan duduk semuanya”. [Muttafaqun ‘alaihi].
Masalah mengikuti imam pada saat sholat jama'ah ini begittu penting, sampai-sampai orang yang tertinggalpun yang berniat untuk menjadi makmum (makmum masbuq) juga harus langsung mengikuti imam, dan setelah imam salam , baru menambah kekurangannya td.
Lantas bagaimana dengan imam pakai peci, makmum pakai kopiah haji?
Mengikuti imam disini adalah dalam urusan atau rukun-rukun sholat, sedangkan masalah pakaian tidak harus sama (seragam), jadi jika imam pakai peci, makmum boleh pakai peci juga, boleh pakai kopiah haji, juga boleh tidak pakai apa-apa, yang terpenting menutup aurat .
Pelajari Lebih Lanjut
- Apa saja ketentuan-ketentuan shalat berjamaah? https://brainly.co.id/tugas/582688
- Mengapa salat merupakan ibadah yang pertama kali dihisab di akhirat?brainly.co.id/tugas/4419022
- Dalil tentang sholat tarawih dapat disimak di brainly.co.id/tugas/17167690
====================
Detail jawaban
Kelas: 7
Mapel: PAI
Kategori: Bab 8 - Salat Berjama'ah dan Salat Sendiri (Munfarid)
Kode: 7.14.8
Kata Kunci: Sholat berjama'ah