IPS

Pertanyaan

Wilayah perairan indonesia yang diakui internasional berdasarkan konvensi hukum laut internasional kecuali a. Laut teritorial b. Laut lepas c. Perairan Nusantara d. Batas landas kontinen

2 Jawaban

  • Wilayah perairan indonesia yang diakui internasional berdasarkan konvensi hukum laut internasional adalah zona laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusif.
  • Bismillahirohmanirohim

    Jawabannya :

    b. Laut lepas

    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya