Kapan suatu Undang-Undang itu tidak diberlakukan lagi di masyarakat?
PPKn
pingky18
Pertanyaan
Kapan suatu Undang-Undang itu tidak diberlakukan lagi di masyarakat?
2 Jawaban
-
1. Jawaban annismayra
jika ada Undang-undang lain yang lebih tinggi darinya dan menyebutkan bahwa undang2 tersebut sudah tidak berlaku lagi, ata jika undang2 tersebut menyimpang dengan undang2 yang lebih tinggi
sekian semoga bermanfaat............... -
2. Jawaban EsterAnandaPutri
jika ada UU yang lebih tinggi bobotnya dari yang lama maka akan tidak diberlakukan lagi