apa yang dimaksud saham sebagai benda bergerak dan mempunyai hak perseorangan/kepemilikan, beserta dasar hukumnya
Ekonomi
ririzakbar
Pertanyaan
apa yang dimaksud saham sebagai benda bergerak dan mempunyai hak perseorangan/kepemilikan, beserta dasar hukumnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban NiFsRuz
Saham (sero) menurut Pasal 511 KUH Perdata dianggap sebagai benda bergerak, hal ini dapat dilihat banyaknya literatur yang mengklasifikasikan Pasal 511 KUHPerdaa ini dalam sub benda bergerak yang kemudian dapat dimengerti adalah saham benar-benar bagian dari benda bergerak. -
2. Jawaban futikha
saham adalah surat surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal