Menurut konvensi hukum laut pada thn 1982 wilayah peeairan indonesia meliputi....
IPS
ummikalsum9996
Pertanyaan
Menurut konvensi hukum laut pada thn 1982 wilayah peeairan indonesia meliputi....
2 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata pelajaran: IPS - Geografi
Kelas: 7 SMP
Kategori: Wilayah laut NKRI
Kode kategori berdasarkan KTSP: -
Materi: luas perairan Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut tahun 1982
Kata kunci: luas perairan Indonesia berdasarkan konvensi hukum laut tahun 1982
Pembahasan/ Jawaban:
Perairan laut Indonesia berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dibagi menjadi 3 bagian yaitu :
1. Batas laut teritorial yaitu 12 mil dari titik terluar sebuah pulau ke laut bebas,. Berdasarkan batas tersebut, negara Indonesia memiliki kedaulatan atas air, bawah laut, dasar laut, dan udara di sekitarnya termasuk kekayaan alam di dalamnya.
2. Batas landas kontinen sebuah negara paling jauh 200 mil dari garis dasar ke laut bebas dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter. Ladas kontinen adalah dasar laut dari arah pantai ke tengah laut dengan kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
3. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) ditarik dari titik terluar pantai sebuah pulau sejauh 200 mil. Dengan bertambahnya luas perairan Indonesia, maka kekayaan alam yang terkandung di dalamnya bertambah pula. Oleh karena itu, Indonesia bertanggung jawab untuk melestarikan dan melindungi sumber daya alam dari kerusakan.
Peta Wilayah Laut Indonesia
Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional di Jamaika tahun 1982 perairan laut teritorial Indonesia terdiri atas tiga bagian yaitu laut teritorial, batas landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Selain ketiga wilayah perairan laut masih ada wilayah ini berbeda di dalam dan di antara Kepulauan Indonesia. Contoh wilayah perairan ini misalnya Laut Jawa, Selat Sunda, Selat Makasar, dan Laut Banda. (AS)2. Jawaban TheSpecialist
Menurut konvensi hukum laut pada thn 1982 wilayah peeairan indonesia meliputi :
1. Laut Teritorial ---》12 mil dari garis pantai terjauh ke laut lepas
2. Batas Landasan Kontingen
---》200 mil dari garis dasar dan memilki kedalaman tidak lebih dari 200 meter.
3. Zona Ekonomi Eksklusif
---》200 mil dari garis pantai paling jauh ke arah laut lepas.
S3moga bermanfaat ya.....