Ekonomi

Pertanyaan

besar penghasilan tidak kena pajak dari seorang wajib pajak yang menikah dan mempunyai dua anak menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 adalah?

1 Jawaban

  • Ptkp:
    1. WP Pribadi-> Rp 36.000.000
    2. Menikah -> Rp 3.000.000
    3. Tanggungan 2 orang @Rp 3.000.000 -> Rp 6.000.000
    Total PTKP : Rp 45.000.000

Pertanyaan Lainnya