Mengapa HAM di Indonesia baru diatur dalam perundang-undangan pada tahun 1999, sedangkan Indonesia sudah merdeka sejak 1945?
PPKn
nurufl
Pertanyaan
Mengapa HAM di Indonesia baru diatur dalam perundang-undangan pada tahun 1999, sedangkan Indonesia sudah merdeka sejak 1945?
2 Jawaban
-
1. Jawaban DAHVITARI
mungkin karena angka kejahatan pada tahun 1999 sanggat tinggi. maka dari itu baru dibuat peraturan perundangan tentang HAM -
2. Jawaban eruzlan
sebenarnya ham , telah diatur sejak tahun 1945, yaitu pada :
pasal 28a
, pasal 28b
pasal 28i,
sesuai pasal 28 i,ayat5 , maka dibentuklah UU nomor 39 tahun 1999 dan UU nomor 26 tahun 2000, yaitu tentang HAM dan pengadilan HAM, jadi sebenarnya ham itu telah terbentuk setelah 1 hari indonesia merdeka, .....