PPKn

Pertanyaan

Mengapa HAM di Indonesia baru diatur dalam perundang-undangan pada tahun 1999, sedangkan Indonesia sudah merdeka sejak 1945?

2 Jawaban

  • mungkin karena angka kejahatan pada tahun 1999 sanggat tinggi. maka dari itu baru dibuat peraturan perundangan tentang HAM
  • sebenarnya ham , telah diatur sejak tahun 1945, yaitu pada :
    pasal 28a
    , pasal 28b
    pasal 28i,
    sesuai pasal 28 i,ayat5 , maka dibentuklah UU nomor 39 tahun 1999 dan UU nomor 26 tahun 2000, yaitu tentang HAM dan pengadilan HAM, jadi sebenarnya ham itu telah terbentuk setelah 1 hari indonesia merdeka, .....

Pertanyaan Lainnya