PPKn

Pertanyaan

setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.ini merupakan bunyi pasal

1 Jawaban

  • pasal 27 ayat 3 yaitu setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Pertanyaan Lainnya