PPKn

Pertanyaan

Jelaslan hakikat partisipasi masyarakat dalam otonomi daerah ?

2 Jawaban

  • ikut membantu kelancaran program yang di adakan di daerah tersebut selagi program tersebut masih positif.
  • Partisipasi disebut pula ikut serta, ikut terlibat, atau ambil bagian dalam suatu kegiatan bersama. Seseorang disebut berpartisipasi apabila dirinya merasa terlibat dan berperan dengan pikiran, tenaga atau hartanya untuk menyelesaikan persoalan bersama.

    Partisipasi masyarakat dalam otonomi daerah hakikatnya adalah peran ikut serta masyarakat sebagai pelaksana utama dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah, partisipasi tidak dapat dipaksa/digerakan oleh kekuatan atau kekuasan penguasa namun diwujudkan dari kesadaran diri sendiri. Berpartisipasi dapat dikatakan sebagai sikap positif terhadap suatu hal yang diwujudkan dengan tindakan konkret.

Pertanyaan Lainnya