PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 3 hukum laut yang pernah mengatur wilayah perairan indonesia
No 32
Sebutkan 3 hukum laut yang pernah mengatur wilayah perairan indonesia No 32

1 Jawaban

  • - Pengakuan resmi Negara azas Negara Kepulauan yang mewujudkan satu kesatuan wilayah.
    - Lebar Laut Territorial ditetapkan maksimal 12 mil laut diukur dari garis dasar.
    - Lebar zona tambahan maksimal 24 mil laut diukur dari garis dasar laut territorial.
    Lebar ZEEI tidak melebihi 200 mil laut dihitung dari garis dasar/pangkal

    ( Maaf Kalau Salah )