Sebutkan 3 hukum laut yang pernah mengatur wilayah perairan indonesia No 32
PPKn
dunismekerenotc5jj
Pertanyaan
Sebutkan 3 hukum laut yang pernah mengatur wilayah perairan indonesia
No 32
No 32
1 Jawaban
-
1. Jawaban RezaBimaMaulana1
- Pengakuan resmi Negara azas Negara Kepulauan yang mewujudkan satu kesatuan wilayah.
- Lebar Laut Territorial ditetapkan maksimal 12 mil laut diukur dari garis dasar.
- Lebar zona tambahan maksimal 24 mil laut diukur dari garis dasar laut territorial.
Lebar ZEEI tidak melebihi 200 mil laut dihitung dari garis dasar/pangkal
( Maaf Kalau Salah )