Lembaga yang berhak untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945 adalah...
PPKn
Annisadena04
Pertanyaan
Lembaga yang berhak untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945 adalah...
2 Jawaban
-
1. Jawaban listya261
Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) -
2. Jawaban Rizky4699
Maaf klo salah
Yg berhak mengubah dan menetapkan UUD adlh
Yang berhak membuat / menetapkan dan mengamandemen UUD di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) sesuai dengan Pasal 3 UUD 1945 yg bunyinya sbb:
Pasal 3
Madjelis Permusjawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis
besar daripada haluan Negara.
jadi jawabannya MPR