PPKn

Pertanyaan

sebutkan 3 contoh perwujudan alenia pertama

2 Jawaban

  • 1. bebas aktif mendukung kemerdekaan suatu negara atas penjajahan
    2.memberikan hak tempat tinggal,ibadah kepada orang lain
    3.menghormati hak hak orang lain untuk hidup..





  • PEMAHAMAN DAN PERWUJUDAN PANCASILA
    MULAI DI PAHAMI DARI PEMBUKAAN UUD 1945
    Pokok Pemahaman dan perwujudan amalan Pancasila
    Terkandung dan tercermin dalan UUD 45 pada Pembukaannya

    1. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
    Untuk Kehidupan sbg pedoman Hidup Bangsa Indonesia dalam
    1) Bermasyarakat
    2) Berbangsa
    3) Bernegara
    Dalam kehidupan duniawiyah ( bukan dalam beragama)
    Bangsa Indonesia telah mencanangkan pandangan Hidupnya di mulai dari alinea pertama. yaitu Menginginkan KEMERDEKAAN dan anti Penjajahan
    Menginginkan hidup yang ber peri kemanusiaan dan berkeadilan.
    Sebagai bangsa yang hidup di lingkungan dunia yang
    merdeka ,
    bersatu,
    berdaulat
    adil
    makmur.


    2. SEBAGAI KEPRIBADIAN BANGSA INDONESIA
    Kepribadian maksudnya : tanda , karakter , ciri khas , yang membedakan dengan lainnya (bangsa lain)
    yaitu bangas yang
    Ber Ketuhanan Yang Maha Esa
    Meyakini terhadap Berkah dan Rahmat Nya
    Allah Yang Maha Kuasa.
    dan yang tercantum dalam rumusan Pancasila di alinea 4 Pembukaan UUD 45.


    3. SEBAGAI DASAR NEGARA yaitu
    Perhatikan alinea 4.

    1. BERSIFAT pengikat (imperatif)untuk mengatur
    2. Berkedudukan : Normatif dalam hukum
    Keterangan.
    1. BERSIFAT pengikat (imperatif)untuk mengatur
    1) Penyelenggara negara
    2) Lembaga negara
    3) Lembaga kemasyarakatan
    4) Warga negara
    5) Penduduk
     2. Kedudukan Hukum
    Tinjauan Hukum (yuridis Konstitusional) Sebagai
    Normatif yaitu merupakan Norma Obyektif dan Tertinggi
    sebagai Sumber dari semua sumber hukum
    Hal ini ditegaskan kembali dalam
    1. MPRS No. XX/MPRS/1966
    2. Tap MPR No. V/MPR/ 1973
    3. TapMPR no IX/ MPR/ 1978
    4. Tap MPR no II/ MPR/2000
    Dan di tegaskan kembali
    Tap MPR no XVII/ MPR/ 1998
    sebagai Sumber dari segalai sumber hukum
    untuk mengatur bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM.


     4. SEBGAI CITA-CITA DAN TUJUAN BANGSA Cita-cita dan tujuan yang telah dicanagkan dan untuk dicapai dan diwujudkan dalam kehidupan berbangsa
    Sebagaimana tercantum dalam Alinea 4 Pembukaan UUd 45
    - melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
    - dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
    - mencerdaskan kehidupan bangsa,
    - dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasar
    Kemerdekaan
    perdamaian abadi
    keadilan sosial



Pertanyaan Lainnya