kekuasaan untuk melaksanakan undang undang dipegang oleh? a.legislatif b.yudikatif c.federatif d.eksekutif
PPKn
almira1233
Pertanyaan
kekuasaan untuk melaksanakan undang undang dipegang oleh? a.legislatif b.yudikatif c.federatif d.eksekutif
2 Jawaban
-
1. Jawaban dheaav
Kekuasaan untuk melaksanakan undang undang dipegang oleh eksekutif -
2. Jawaban hapsaridenny
Kekuasaan untuk melaksanakan undang undang di pegang oleh lembaga d.eksekutif yaitu presiden dan wakil presiden