Di negara kesatuan republik Indonesia sangat menjunjung tinggi kebebasan dalam beragama,hal ini tercantum dalam UUD pasal
PPKn
ahmadfauzibinn
Pertanyaan
Di negara kesatuan republik Indonesia sangat menjunjung tinggi kebebasan dalam beragama,hal ini tercantum dalam UUD pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban adrianmp
28E ayat 1 selanjutnya pasal 29 ayat 2