orang yang menggantikan posisi ketua jika berhalangan adalah tugas dari
PPKn
asrijiaann
Pertanyaan
orang yang menggantikan posisi ketua jika berhalangan adalah tugas dari
2 Jawaban
-
1. Jawaban ayu3282
wakil dari ketua tersebut -
2. Jawaban fidaanarta
Wakil Ketua.
semoga membantu:)