teks anekdot hukum peradilan dalam bentuk dialog
B. Indonesia
bagasaja6302
Pertanyaan
teks anekdot "hukum peradilan" dalam bentuk dialog
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nurislam0611
Di sebuah universitas hukum, seorang dosen memberikan pelajaran tentang hukum kepada mahasiswanya.
Dosen : Kalian ini nantinya akan menjadi para ahli hukum di Negara kita, untuk itulah kalian harus pandai dalam menafsirkan undang-undang yang berlaku di Negara kita.
Mahasiswa 1 : Pak, bagaimana caranya menafsirkan undang-undang dengan tepat?
Dosen : Caranya hanya satu, bacalah dengan seksama, lalu lihatlah situasinya.
Mahasiswa 1 : Maksudnya pak?
Dosen : Tidak ada tulisan yang bermakna tunggal. Demikian pula dengan kata-kata dalam undang-undang, semua bisa ditafsirkan sesuai kebutuhan.
Mahasiswa 2: Lalu apa yang harus kami lakukan pak?
Dosen : Pertama, kau lihat-lihat dengan siapa kau berhadapan, kedua kau harus tega membelokan makna undang-undang bilamana kau membela klien yang salah. Ketiga, kalian harus latihan agar tidak punya rasa malu.
Mahasiswa 3: Kami belum mengerti pakā¦
Dosen : Dasar kalian ini mahasiswa berotak sapi! Makanya lihat berita, itu lho kasus penodaan agama! Kan sudah jelas undang-undangnya masih saja mau dipelesetkan! Kenapa kok bisa dipelesetkan? Nanti kalau kalian sudah jadi pegawai hukum kalian juga akan mengerti kapan waktunya membela kebenaran dan kapan waktunya memelintir undang-undang.